100 Hari Prabowo: KPK Makin Menyala !

Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 30/01/25. – Pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tajam.

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, melihat ada lonjakan positif dalam kinerja lembaga antirasuah ini.

Salah satu buktinya, tingkat kepuasan publik terhadap KPK naik drastis dari 60,9 persen menjadi 72,6 persen, menurut survei Litbang Kompas.

“Ini tak lepas dari komitmen pemerintahan Prabowo yang ingin mewujudkan birokrasi bersih dari KKN serta pemberantasan korupsi yang lebih tegas dan keras,” ujar Yudi dalam pernyataan tertulis, Kamis (30/1/2025).

Tangkapan Besar, Kepercayaan Meningkat

Salah satu langkah besar KPK adalah keberhasilannya menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang telah lama menghilang.

Yudi mengapresiasi pencapaian ini, namun mengingatkan agar KPK tidak lengah dan terus menindak koruptor tanpa pandang bulu.

“KPK jangan berpuas diri. Kepercayaan publik harus dijaga dengan terus memburu pelaku korupsi, tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Selain itu, Yudi menyoroti peran Kejaksaan yang aktif membongkar kasus-kasus besar, seperti skandal tambang timah.

Tak ketinggalan, Polri juga unjuk gigi dengan membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), yang diharapkan mampu memperkuat sinergi pemberantasan korupsi.

Wajah Baru Pemberantasan Korupsi

Dengan meningkatnya kinerja KPK, Kejaksaan, dan Polri, Yudi optimistis era baru pemberantasan korupsi sedang terbentuk. “Ini membawa wajah baru yang lebih positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Namun, tantangan ke depan tetap besar. Publik menaruh harapan tinggi agar pemerintahan Prabowo benar-benar konsisten dalam perang melawan korupsi.

Keberlanjutan dan ketegasan menjadi kunci agar momentum positif ini tidak hanya sekadar kilatan sesaat, melainkan menjadi standar baru bagi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!