judul gambar

63 Eks Anggota Jamaah Islamiyah Sumatera Barat Deklarasikan Pembubaran Diri dan Kembali ke NKRI

Sebanyak 63 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Barat telah resmi mendeklarasikan pembubaran diri dari kelompok ekstremis

Beritatrend.com. -Bukittinggi, 28 Juli 2024 Sebanyak 63 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Barat telah resmi mendeklarasikan pembubaran diri dari kelompok ekstremis tersebut dan kembali berkomitmen pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi ini dilaksanakan di Bukittinggi, hari ini, dan disaksikan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah Sumbar Densus 88, AKBP Jim Brilliant Birnes.

Deklarasi ini dipimpin oleh Bambang Sukirno, tokoh JI Sumbar, dan menandai titik balik signifikan dalam upaya reintegrasi mantan anggota kelompok teroris tersebut ke dalam masyarakat Indonesia. “Kami meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif atau mengucilkan mereka. Mereka sudah bertobat dan kembali ke pangkuan NKRI,” ujar AKBP Jim Brilliant Birnes kepada Kompas.com.

Menurut informasi dari Fathur Rabbani, mantan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren JI Sumbar, proses deklarasi ini adalah hasil dari kesadaran diri para anggota tanpa adanya paksaan. “Deklarasi ini merupakan hasil dari pertemuan di Sentul Bogor pada 30 Juni 2024,” kata Fathur.

Sebagai bagian dari proses reintegrasi, pihak berwenang akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada mantan anggota JI tersebut. “Kami berkomitmen untuk memastikan mereka dapat menjalani hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” tambah Jim.

Perwakilan dari Sumbar, Agus Suriana dan Abdul Gofur, memainkan peran kunci dalam komunikasi dan persuasi di antara anggota JI untuk mencapai keputusan ini. Meskipun awalnya ada penolakan dari beberapa anggota, pemahaman yang diberikan oleh tokoh-tokoh kunci akhirnya membawa mereka untuk mendukung deklarasi ini.

“Total 63 orang hari ini sepakat untuk membubarkan diri dan menyatakan setia pada NKRI,” jelas Fathur. Dengan langkah ini, diharapkan mantan anggota JI Sumbar dapat kembali berkontribusi positif sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang taat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!