Kejaksaan Agung RI Gelar Pertemuan Strategis dengan Tenaga Ahli untuk Tingkatkan Citra Positif

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung pada Jumat, 18 Oktober 2024

Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 18/10/24. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama yang telah terjalin dalam upaya optimalisasi kinerja Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan peran penting Tenaga Ahli dalam memberikan pertimbangan dan pendapat terkait kebijakan penegakan hukum dan pembaruan institusi. “Tenaga Ahli juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi dengan berbagai stakeholders, yang pada akhirnya membantu menentukan arah kebijakan Kejaksaan untuk meningkatkan citra positif di masyarakat,” ujarnya.

Jaksa Agung memberikan apresiasi atas kerja keras Tenaga Ahli yang selama ini telah melaksanakan berbagai kegiatan, baik internal seperti rapat periodik, maupun eksternal melalui kolaborasi dalam seminar dan kegiatan ilmiah. “Kegiatan ini memberikan pandangan positif mengenai kewenangan dan eksistensi Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya,” tambahnya.

Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung terdiri dari para pakar dan profesional, termasuk Dr. Darmono, S.H., M.M. sebagai Ketua, dan berbagai anggota dengan latar belakang akademis dan pengalaman yang beragam. Di antaranya adalah Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., dan Prof. Dr. Sofian Efendi, Ph.D., MPIA.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda, serta perwakilan pejabat eselon II, menunjukkan komitmen kuat untuk membangun institusi Kejaksaan yang lebih baik. Jaksa Agung berharap agar suksesi pemerintahan nasional didukung dengan semangat dan langkah yang sama untuk terus memajukan institusi ini.

Dengan inisiatif ini, Kejaksaan Agung bertekad untuk terus membangun kepercayaan publik dan memperkuat perannya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

error: Content is protected !!
Exit mobile version