Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi PT Duta Palma Group

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi

Beritatrend.com. – Jakarta Senen, 21/10/24. Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.

Saksi yang diperiksa adalah ISW, Direktur Utama PT Delimuda Nusantara. Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan yang lebih luas terkait aktivitas usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Kejaksaan Agung menargetkan penguatan pembuktian serta kelengkapan berkas dalam perkara yang melibatkan beberapa perusahaan terkait, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat skala korupsi dan pencucian uang yang dituduhkan pada korporasi besar ini. Penyidik berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara serta menjaga integritas sektor perkebunan.

Pemeriksaan saksi diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih mendalam dan membantu dalam proses penegakan hukum. Kejaksaan Agung berjanji untuk transparan dalam proses ini dan akan terus memantau perkembangan kasus dengan seksama.

Kepada masyarakat, pihak Kejaksaan Agung mengingatkan pentingnya peran serta dalam pengawasan dan pelaporan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan bisnis, untuk bersama-sama mencegah korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version