Gibran Rakabuming Resmi Dipecat dari PDI-P

Langgar Kode Etik dan Disiplin Partai

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 17/12/24. – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi memecat Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, dari keanggotaan partai.

Langkah ini diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024), dan menyoroti pelanggaran serius terhadap kode etik dan disiplin partai.

Pemecatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

SK tersebut menetapkan bahwa Gibran telah melakukan pelanggaran berat dengan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), bertentangan dengan keputusan resmi partai yang mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Langkah Politik yang Dinilai Membangkang

PDI-P menilai keputusan Gibran untuk maju sebagai cawapres dari partai lain adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan internal partai.

Sebagai kader yang sebelumnya diberi mandat untuk menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran dianggap telah mengabaikan arah perjuangan partai.

“Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, yang didukung partai politik lain, Gibran telah melanggar kode etik dan disiplin partai. Ini merupakan pelanggaran berat yang mencederai integritas PDI-P,” ujar Komarudin Watubun dalam konferensi pers.

Selain itu, pencalonan Gibran disebut sebagai hasil dari intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Langkah ini dianggap mencoreng sistem demokrasi dan moral bangsa.

Tindakan Tegas demi Menjaga Martabat Partai

Keputusan tegas ini diambil untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan PDI-P. Komarudin menegaskan bahwa partai membutuhkan kader yang militan dan patuh terhadap aturan organisasi.

“Organisasi partai hanya akan berjalan efektif jika seluruh kadernya taat pada aturan, sejalan dengan ideologi, dan menjaga arah perjuangan partai,” katanya.

Menurut PDI-P, langkah ini juga menjadi pesan bagi seluruh kader bahwa pelanggaran prinsip-prinsip partai tidak akan ditoleransi.

Pemecatan Gibran bahkan telah melalui berbagai pertimbangan dari Bidang Kehormatan Partai dan Komite Etik PDI-P, dengan dasar hukum seperti AD/ART PDI-P Tahun 2019, Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2020, dan Rekomendasi Rakernas V PDI-P Tahun 2024.

Masa Depan Gibran di Dunia Politik

DPP PDI-P menegaskan bahwa partai tidak akan bertanggung jawab atas tindakan Gibran di masa mendatang.

“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan hanya dapat ditinjau kembali jika ditemukan kekeliruan administratif,” demikian bunyi SK pemecatan tersebut.

Respon Publik dan Masa Depan Pilpres 2024

Pemecatan Gibran ini memicu perdebatan luas di kalangan publik.

Dengan berakhirnya hubungan Gibran dan PDI-P, perhatian kini tertuju pada langkah politik selanjutnya dari putra Presiden Joko Widodo ini.

Apakah ia akan terus melangkah dengan Koalisi Indonesia Maju atau membangun jalannya sendiri di luar partai?

Hanya waktu yang akan menjawab. Yang pasti, keputusan ini menjadi salah satu momen bersejarah dalam dinamika politik Indonesia.

error: Content is protected !!
Exit mobile version