Beritatrend.com. – Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Puan menilai kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tetapi mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengantisipasi dampaknya.
“UU HPP menjelaskan bahwa tarif PPN sebesar 12% akan berlaku pada 2025. Namun, pemerintah harus cermat memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Menurut Puan, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk kondisi ekonomi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
“Kenaikan PPN bisa memicu inflasi pada kebutuhan pokok seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan.
Ini adalah kebutuhan dasar yang langsung memengaruhi kehidupan banyak keluarga,” tambahnya.
Puan meminta pemerintah untuk mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait kebijakan ini.
“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran.
Namun, dampak negatifnya perlu diantisipasi agar tidak semakin membebani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan PPN 12% akan tetap dilaksanakan sesuai UU HPP. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut dilakukan secara selektif.
“PPN ini adalah amanat undang-undang. Kita akan laksanakan, tetapi secara selektif, hanya untuk barang-barang mewah,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/12).
Pernyataan Presiden ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, yang selama ini menjadi motor penggerak perekonomian.
Petisi Minta Pembatalan Kenaikan PPN
Di sisi lain, gelombang protes masyarakat terhadap rencana kenaikan PPN terus meningkat.
Masyarakat berharap agar pemerintah lebih mempertimbangkan kebijakan pajak yang adil serta tidak membebani rakyat kecil di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi.