Deklarasi 14 Kota Lengkap dan Peluncuran Layanan Elektronik oleh Menteri AHY di Banten

Pada sebuah acara megah di Novotel Hotel Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan deklarasi 14 kota lengkap di 7 provinsi serta meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten.

Beritatrend.com. -Tangerang, Banten kamis,30/05/24. Pada sebuah acara megah di Novotel Hotel Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan deklarasi 14 kota lengkap di 7 provinsi serta meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, stakeholders, dan masyarakat yang penuh antusias.

Deklarasi ini menambah jumlah total kota lengkap menjadi 33 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. AHY menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, meminimalisir konflik pertanahan, dan memperluas ruang investasi.

Namun, yang paling mencuri perhatian adalah peluncuran layanan elektronik di Banten. AHY menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan layanan publik yang efisien dan mudah diakses, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan transformasi digital.

“Kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit,” ujar AHY, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik

Sebagai bukti nyata komitmen terhadap transformasi digital, AHY menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik kepada pemerintah daerah dan masyarakat Banten. Sebanyak 18 sertipikat elektronik diserahkan, mencakup hasil redistribusi tanah, aset pemerintah daerah, dan tanah wakaf. Inovasi ini diharapkan mempercepat proses administratif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah mereka.

Peluncuran ini juga menandai langkah penting dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia telah meningkat sekitar 250%, dengan target 120 juta bidang tanah terdaftar dan terpetakan pada akhir 2024.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia serta mempercepat transformasi digital untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Ade Riza).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights