Menko Polhukam: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dikerahkan Tangkal Jual Beli Rekening Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam memerangi praktik jual beli rekening terkait judi online

Beritatrend.com. -Jakarta rabu, 19/06/24. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam memerangi praktik jual beli rekening terkait judi online. Dalam rapat perdana Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kemenko Polhukam, Hadi menekankan keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) untuk mengambil peran strategis dalam upaya ini.

“Kami akan menggunakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam memberantas jual beli rekening yang digunakan untuk kegiatan judi online. Modus operandi para pelaku mencakup pendekatan di desa-desa, di mana mereka menawarkan layanan pembukaan rekening secara online dengan memanfaatkan data pribadi seperti KTP,” ungkap Hadi dalam konferensi pers setelah rapat.

Menurut Hadi, setelah rekening dibuka, data tersebut diserahkan kepada pengepul yang selanjutnya menjualnya kepada bandar-bandar judi online. “Ini adalah sebuah jaringan yang kompleks, di mana rekening-rekening tersebut digunakan untuk transaksi dalam kegiatan ilegal tersebut,” jelas Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Pemerintah melalui TNI dan Polri telah mengirimkan radiogram kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia untuk segera bertindak. “Tugas utama mereka adalah melindungi masyarakat dengan cara mengidentifikasi para pelaku, segera menangkap, dan melaporkan ke kepolisian. Khususnya dalam kasus jual beli rekening untuk keperluan judi online,” tambah Hadi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum di tengah maraknya aktivitas judi online yang meresahkan. Hadi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang terkait dengan praktik ilegal tersebut.

Dengan demikian, upaya pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas dalam agenda pemerintahan untuk menjaga integritas dan moralitas bangsa. Langkah-langkah lebih lanjut diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut terhadap masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights