Beritatrend.com. -Jakarta sabtu, 22/06/24. Pada pagi yang cerah ini, lapangan Silang Monas Sisi Barat Jakarta Pusat menjadi saksi atas momen bersejarah bagi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bapak Dr. Rudi Margono, S.H., M. Hum. Beliau telah dianugerahi penghargaan gemilang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dedikasi luar biasa dalam memberikan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) kepada Dinas, Badan, serta BUMD di lingkungan provinsi ini.
Penghargaan prestisius ini diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Bapak Drs. Heru Budi Hartono, MM, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada perayaan HUT Ke-497 Kota Jakarta. Bapak Rudi Margono, didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bapak Badrut Tamam, S.H., M.H., menerima apresiasi ini sebagai pengakuan atas capaian luar biasa dalam layanan hukum selama periode 2023-2024.
Di antara capaian yang membanggakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil memperoleh 147 Surat Kuasa Khusus (SKK), memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 99.027.615.107, dan menyelesaikan pengembalian aset berharga seperti Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat senilai Rp. 645.000.000.000, yang kini kembali menjadi kepemilikan serta pengelolaan Perumda Sarana Jaya.
Prestasi ini bukan hanya sebuah penghargaan semata, melainkan cerminan komitmen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam mendukung pembangunan hukum yang adil dan berkeadilan, serta menjaga keuangan negara dengan penuh integritas. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh pegawai Kejaksaan untuk terus berprestasi demi kemajuan Jakarta yang lebih baik.