Beritatrend.com. -Jakarta, 25 Juni 2024.Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali hari ini menerima audiensi dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit di Wisma Elang Angkatan Laut, Menteng. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara TNI AL dan Kejaksaan RI dalam bidang penegakan hukum.
Dalam kesempatan ini, KSAL menyambut baik implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI yang telah dilakukan sebelumnya, yang mencakup pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang hukum. KSAL juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI, termasuk bantuan dalam penyelesaian permasalahan aset TNI.
Di sisi lain, JAM-Pidmil menyampaikan permohonan dukungan personel dari TNI AL untuk mendukung operasional Kejaksaan Agung, khususnya dalam tugas-tugas yang berkaitan dengan bidang pidana militer. Mereka juga menegaskan komitmen untuk membangun relasi yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi dengan satuan militer di wilayahnya guna mengoptimalkan penegakan hukum, terutama di wilayah laut.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mengokohkan kerja sama strategis antara TNI AL dan Kejaksaan RI. Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif dalam upaya menjaga kedaulatan hukum di negara ini,” ujar KSAL.
Selain itu, JAM-Pidmil juga mengumumkan pengiriman dua unit mobil tahanan yang akan diterima oleh Komandan Polisi Militer TNI AL sebagai bagian dari dukungan dari Kejaksaan Agung.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama ini melalui penerbitan Surat Telegram dan Surat Perjanjian Kerja Sama dalam waktu dekat. Ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk terus meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam membuat berita tersebut, fokus diberikan pada isi audiensi antara KSAL dan JAM-Pidmil, termasuk poin-poin utama yang dibahas dan komitmen dari kedua belah pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum.