Neritatrend.com. -Tapanuli Tengah minggu,08/07/24 Setelah tragedi tenggelamnya kapal wisata “Dolphin” di perairan sekitar Pulau Situngkus, Tapanuli Tengah, Polres setempat telah memastikan akan ada tersangka dalam insiden yang menewaskan tiga wisatawan. Kasus ini menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar untuk mengevaluasi keamanan pelayaran di wilayah tersebut.
Menurut Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK., MH., melalui Kabag Ops Polres Tapanuli Tengah, Kompol Ricardo Siahaan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlibat dan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kami telah memeriksa pihak terkait dan pastinya akan ada yang menjadi tersangka,” ungkap Kompol Ricardo Siahaan dalam rapat koordinasi di aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah.
Rapat koordinasi ini, yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti Kadis Perhubungan, Plt Kadis Pariwisata, dan Denpom, bertujuan untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap kapal wisata di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar kecelakaan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Insiden kapal “Dolphin” yang tenggelam pada Sabtu (29/6/2024) lalu menunjukkan perlunya peningkatan keselamatan dalam operasional kapal wisata. Polres Tapanuli Tengah juga telah mengimbau kepada pemilik kapal untuk memastikan kapasitas muatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan rapat ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki aturan dan meningkatkan tanggung jawab terhadap keselamatan wisatawan yang mengunjungi pulau-pulau di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut, Kapolres Tapanuli Tengah dan instansi terkait terus berkoordinasi dalam menangani dampak dari insiden tragis ini serta untuk memastikan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Berita ini masih akan terus dikembangkan seiring dengan perkembangan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden kapal “Dolphin” yang mengguncang masyarakat di Sumatera Utara. (Nanda).*