Beritatrend.com. –Pematang Siantar Selasa,16/07/24. Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan MENA terhadap ENDRA MANJU MALINI dan RITA KUMARI di Kota Pematang Siantar mengundang perdebatan. Pasalnya, versi kronologi peristiwa yang diberitakan oleh media Abadinews.net, yang menggambarkan MENA sebagai korban pengeroyokan, diragukan kebenarannya oleh warga setempat.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 11 Juli 2024 di rumah RITA KUMARI, di Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Menurut laporan polisi yang dibuat oleh ENDRA MANJU MALINI dan RITA KUMARI, MENA masuk ke dalam rumah mereka tanpa izin. Insiden tersebut bermula ketika MENA diduga melakukan penganiayaan terhadap ENDRA MANJU MALINI dengan menarik rambutnya secara kasar, yang berujung pada teriakan minta tolong dari korban.
“Saya sedang memasak di dapur ketika mendengar teriakan dari dalam rumah. Saya langsung berdatangan bersama beberapa tetangga untuk melihat apa yang terjadi,” ucap FARIDA BORU SINAGA, seorang tetangga yang juga menjadi saksi dalam laporan polisi.
Namun, versi kejadian yang berbeda muncul dalam pemberitaan Abadinews.net yang menyebutkan MENA sebagai korban. Berdasarkan informasi dari tetangga setempat, seperti FARIDA BORU SINAGA, mereka menyaksikan bahwa MENA lah yang mulai menganiaya ENDRA MANJU MALINI, bahkan sampai mengoyakkan pakaian korban.
Kuasa hukum dari ENDRA MANJU MALINI dan RITA KUMARI, RAYMON BERLIN GULTOM SH, menegaskan bahwa mereka telah membuat laporan polisi terkait insiden ini, dan telah dilakukan visum oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
Perwakilan dari kepolisian, Kanit II SPKT Resort Pematang Siantar, MANURUNG, juga menanggapi bahwa perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kronologi peristiwa ini, mengingat pentingnya sifat netralitas dalam penyampaian informasi publik.
Kontroversi kasus penganiayaan ini menunjukkan perlunya investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik dua versi kronologi yang berbeda. Warga setempat menekankan pentingnya transparansi dalam pemberitaan untuk menghindari penyampaian informasi yang bias. Proses hukum atas kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Siantar Selatan. (Nanda).*