Beritatrend.com. -Jakarta Senin 22 Juli 2024, Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyerahkan tanggung jawab terhadap dua tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah. Tersangka pertama, HM, yang merupakan perwakilan dari PT RBT, diduga terlibat dalam serangkaian lobi-lobi untuk memfasilitasi perusahaan CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN dengan PT Timah Tbk. Sementara itu, Tersangka HLN, Manager PT QSE, diduga terlibat dalam penerimaan keuntungan yang seharusnya diberikan sebagai Corporate Social Responsibility.
Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima penyerahan ini untuk melanjutkan proses hukum. Barang bukti yang diserahkan termasuk puluhan tanah dan bangunan di berbagai wilayah, mobil mewah seperti Ferrari dan Rolls Royce, serta barang-barang mewah lainnya seperti tas branded dan perhiasan bernilai tinggi.
Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal-pasal berat terkait korupsi dan pencucian uang, dengan upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang diduga timbul akibat tindakan kriminal ini. Setelah hari ini, 18 berkas perkara telah diselesaikan, sementara proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya masih berlanjut.
Tim Penyidik juga terus melakukan penelusuran dan pelacakan terhadap aset milik tersangka untuk mendukung upaya pemulihan kerugian negara. Kasus ini menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pengelolaan komoditas vital bagi ekonomi nasional.