Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport: Alasan dan Strategi ke Depan

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041.

Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 01/08/24. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041. Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam CNBC Indonesia Economic Update 2024.

Menurut Bahlil, perpanjangan kontrak ini didorong oleh proyeksi penurunan produksi tambang PTFI yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2035. Setelah tahun tersebut, produksi diperkirakan akan mengalami penurunan signifikan, yang tentunya akan berdampak pada pendapatan perusahaan. Untuk mengatasi penurunan ini dan memastikan kelangsungan operasional, diperlukan investasi baru yang bersifat jangka panjang.

“Jika Freeport menghentikan operasionalnya, kita perlu menjamin siapa yang akan melanjutkan operasi dan memperoleh pendapatan. Saat ini, produksi Freeport sudah berada di level bawah tanah,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa eksplorasi di bawah tanah memerlukan waktu minimal 10 hingga 15 tahun, sehingga perpanjangan IUPK harus dipercepat dari jadwal normal lima tahun sebelum kontrak berakhir.

Selain itu, Bahlil menekankan dua syarat utama dalam perpanjangan IUPK Freeport: penambahan kepemilikan saham sebesar 10% untuk Indonesia dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian baru (smelter) di Papua. Proses penambahan saham untuk pemerintah Indonesia saat ini sudah berada di tahap final, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya alam secara lebih optimal untuk kepentingan nasional.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasional Freeport dan memaksimalkan manfaat ekonomi bagi Indonesia, terutama bagi daerah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!