banner 120x600
banner 120x600
banner 728x90

Jaksa Agung RI: Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam KUHP Nasional

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, membuka acara Launching Blue Print "Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045"

banner 120x600

Beritatrend.com. -Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, membuka acara Launching Blue Print “Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045” dan Dialog Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Kamis, 1 Agustus 2024 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Dalam pidatonya, Jaksa Agung menegaskan bahwa acara ini adalah wujud komitmen Kejaksaan dalam menyambut pemberlakuan KUHP Nasional dan mempersiapkan arah kebijakan institusi menjelang Indonesia Emas 2045. Ia mengapresiasi JAMPIDUM dan tim yang responsif terhadap arahan dari Upacara Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2024.

Jaksa Agung menyebutkan bahwa Blue Print Transformasi Penuntutan adalah bagian dari kesiapan menyongsong Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada reformasi hukum dan supremasi hukum untuk menjadikan Indonesia negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan percepatan pembaruan substansi hukum, termasuk KUHP Nasional.

Jaksa Agung juga menggarisbawahi transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan peran Kejaksaan RI sebagai advocaat generaal yang akan memperkuat tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum. Dalam sistem ini, Jaksa akan mengendalikan seluruh proses penuntutan dari penyelidikan hingga eksekusi, serta memberikan pendapat hukum independen kepada Mahkamah Agung RI.

Jaksa Agung juga menyoroti beberapa poin penting dalam penyusunan RPP tentang Pelaksanaan KUHP, termasuk pengaturan hukum adat, keadilan restoratif, dan peran Kejaksaan dalam pemberian pertimbangan grasi serta pengaturan tindakan pidana. Ia mendorong seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengawal proses penyusunan RPP dan berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan supremasi hukum.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai, serta berbagai akademisi dan pejabat terkait.

Dengan adanya forum ini, Jaksa Agung berharap dapat mendorong sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan, kementerian/lembaga, serta akademisi untuk mencapai visi hukum yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045. (Muslim Jauhari). *

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!