Beritatrend.com. -Jakarta Sabtu, 10/08/24. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menetapkan kepengurusan sah yang dipimpin Hendry Ch Bangun (HCB) sebagai Ketua Umum berdasarkan Kongres PWI XXV pada September 2023 dan rapat pleno terbaru. Pendapat hukum dari penasihat hukum PWI Pusat menegaskan bahwa keputusan-keputusan yang mengklaim pemberhentian HCB adalah tidak sah, termasuk sanksi dari Dewan Kehormatan yang dianggap sebagai surat palsu. Selain itu, Zulmansyah Sekedang, yang sebelumnya mengklaim sebagai Plt Ketua Umum, juga dinyatakan tidak sah dan dipecat secara tidak hormat.
Keputusan terbaru menyatakan bahwa HCB dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal adalah kepengurusan yang diakui secara sah oleh hukum.
Pengurus Pusat juga telah memberhentikan beberapa pejabat lainnya dan menyetujui laporan audit tanpa penyimpangan material atas program Uji Kompetensi Wartawan. (Kuniadi). *