Beritatrend.com. -Sumbawa Barat Jum’at, 14/08/24. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat dengan tema “Berantas Korupsi Tanpa Korupsi” di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa Barat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintahan tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta menanamkan budaya anti-korupsi.
Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum, menyampaikan pentingnya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama.
Dalam sesi materi, Dr. Ismaya menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang, menekankan perlunya pemahaman yang mendalam mengenai objek, subjek hukum, dan dampaknya terhadap keuangan negara. Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non-Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., juga mengulas mengenai pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, dengan fokus pada pengadaan swakelola dan tahapan-tahapannya yang rentan terhadap penyimpangan hukum.
Selain penyuluhan hukum, acara ini juga melibatkan sesi Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OMJAK) yang memberikan kesempatan kepada Kepala Desa dan pejabat lainnya untuk mengajukan pertanyaan terkait masalah hukum, khususnya seputar pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., Sekda Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit, dan para Kepala Desa. Acara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.