banner 120x600
banner 120x600
banner 728x90

PWI Jakarta: Rekomendasi Pemecatan Anggota dan Pembekuan Organisasi di Beberapa Wilayah

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas organisasi dengan merekomendasikan pemberhentian tiga anggotanya dan melakukan pembekuan terhadap PWI

banner 120x600

Beritatrend.com. -Jakarta Sabtu, 17/08/24. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas organisasi dengan merekomendasikan pemberhentian tiga anggotanya dan melakukan pembekuan terhadap PWI di beberapa wilayah. Langkah ini diambil setelah ketiga anggota tersebut, Romlan, Fathurrahman, dan Reflianto dari PWI Provinsi Bangka Belitung, terbukti melanggar aturan organisasi.

Dalam rapat Bidang Organisasi PWI Pusat yang digelar di Jakarta pada Jumat malam, ketiga anggota tersebut diduga melakukan tindakan tidak menghormati keputusan organisasi dengan membakar Surat Keputusan Pembekuan Pengurus Harian PWI Provinsi Bangka Belitung. Surat keputusan tersebut dikeluarkan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Sekjen, dan Ketua Bidang Organisasi.

Irmanto, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap keputusan organisasi. “Tindakan ini jelas menunjukkan ketidakpatuhan mereka terhadap keputusan resmi PWI,” katanya.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah mengambil langkah tegas dengan membekukan beberapa cabang PWI di wilayah tertentu sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan kepatuhan. Pembekuan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Dasar PWI dan Keputusan Pengurus Pusat No. 251-PLP/PP-PWI/2024 yang mengatur tentang tata kelola organisasi.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menjelaskan bahwa keputusan ini juga berlandaskan pada peringatan yang telah diberikan kepada PWI DKI Jakarta pada 22 Juli dan 6 Agustus 2024. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan integritas organisasi. Kami ingin memastikan semua anggota mematuhi Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan keputusan organisasi,” ungkap Hendry.

Dengan keputusan ini, PWI Pusat menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan di antara anggotanya. Pembekuan organisasi di beberapa wilayah dan rekomendasi pemecatan anggota diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kualitas serta integritas profesi wartawan di Indonesia. (Ade Riza).*

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!