Beritatrend.com. -TangSel Sabtu, 31/08/24. Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian hanya dalam waktu kurang dari satu minggu. Kasus ini melibatkan dua remaja berinisial M (16) dan T (14) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban O (14) di Jl. Palapa, Serua, Ciputat pada 23 Agustus 2024.
Menurut Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., pihaknya melakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, melibatkan Puslabfor Polri untuk memastikan bukti ilmiah. Kasus ini bermula dari tawuran yang dipicu oleh komunikasi melalui media sosial antara dua sekolah menengah pertama. M dan T, yang membawa celurit, mengejar dan menganiaya O yang berakibat fatal.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Tangsel dalam menangani kasus ini dengan pendekatan hukum yang menyeluruh, serta tindakan preventif dan represif untuk mencegah tawuran serupa di masa depan. (Ade Riza). *