banner 728x90

Garda Bangsa Siap Hadapi Muktamar Tandingan PKB

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali diterpa konflik internal seiring dengan wacana muktamar tandingan yang digagas oleh mantan Sekjen PKB, Lukman Edy. Permasalahan ini muncul setelah Muktamar ke-6 PKB

Beritatrend.com. -Jakarta Minggu, 01/09/24. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali diterpa konflik internal seiring dengan wacana muktamar tandingan yang digagas oleh mantan Sekjen PKB, Lukman Edy. Permasalahan ini muncul setelah Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali digugat oleh Lukman, yang menilai bahwa muktamar tersebut melanggar anggaran dasar dan rumah tangga PKB serta Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik.

Lukman menilai bahwa kepemimpinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mengabaikan kewenangan Dewan Syuro dan mengusulkan muktamar baru untuk memperbaiki kekeliruan tersebut. Dia juga mengusulkan sejumlah nama kader potensial sebagai calon pemimpin baru PKB, termasuk Khofifah Indar Parawansa, Yeni Wahid, dan Saifullah Yusuf.

Menanggapi hal ini, Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) menyatakan siap melawan muktamar tandingan secara hukum. Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan, menegaskan bahwa Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024 adalah sah dan diikuti oleh seluruh DPW dan DPC PKB di Indonesia. Tommy mengancam akan membubarkan muktamar tandingan jika dilaksanakan, dan meminta pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.

Sekretaris Jenderal Garda Bangsa, Muhammad Rodli Kaelani, menambahkan bahwa muktamar di Bali dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang menunjukkan pengakuan negara terhadap keabsahan muktamar tersebut. PKB siap bertindak tegas terhadap setiap upaya yang mencoba merusak stabilitas partai.

Konflik internal ini menunjukkan ketegangan yang tinggi di tubuh PKB, dengan Garda Bangsa bertekad untuk menjaga stabilitas partai dari ancaman muktamar tandingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!