Beritatrend.com. -Kota Tebing Tinggi Selasa, 01/10/24. Kota Tebing Tinggi tengah menghadapi krisis serius terkait fasilitas publik setelah dilaporkan bahwa dua Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di lokasi strategis telah hilang. Kedua lampu lalu lintas tersebut berada di Jalan Sisingamangaraja (Simpang Bandara Sono) dan Jalan Ahmad Yani (Simpang Sibulan), area yang dikenal dengan tingkat lalu lintas yang tinggi.
Kehilangan APILL ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat pentingnya alat ini dalam mengatur arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan. Tanpa pengaturan yang memadai, kondisi lalu lintas di kedua simpang tersebut menjadi kacau, meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi belum memberikan penjelasan resmi mengenai situasi ini. Konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan hanya berujung pada kebisuan, menimbulkan pertanyaan tentang seberapa serius pemerintah menangani masalah yang berdampak langsung pada keselamatan publik.
Penjabat Walikota Tebing Tinggi, Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si, saat dimintai tanggapan, menyatakan, “Iya, nanti saya cek ke kadisnya. Namun, untuk saat ini informasi yang didapat baru sebatas itu.” Pernyataan tersebut dinilai tidak memadai oleh masyarakat yang mendesak adanya langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
Kehilangan APILL adalah salah satu contoh nyata dari krisis fasilitas publik yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Lampu lalu lintas bukan hanya sekadar alat; mereka adalah penjaga keselamatan di persimpangan yang ramai. Ketidakhadiran mereka dapat menciptakan kekacauan dan membahayakan banyak pengguna jalan.
Masyarakat kini dihadapkan pada ketidakpastian kapan masalah ini akan ditangani. Harapan pun muncul bahwa hilangnya APILL ini bukan akibat kelalaian atau tindak kriminal, tetapi apapun penyebabnya, langkah cepat harus diambil untuk memulihkan fungsi lampu lalu lintas tersebut.
Situasi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah Kota Tebing Tinggi. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, dan pemerintah tidak boleh mengabaikan fasilitas publik yang sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari. (Anwar Tanjung). *