Beritatrend.com. – Bekasi Selasa, 15/10/24. Dalam langkah tegas melawan kejahatan pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap dua kasus serius yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Dari pengungkapan ini, potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp183 miliar.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Menteri AHY menjelaskan bahwa kasus pertama melibatkan lima tersangka yang melakukan pemalsuan akta jual beli. Dari penanganan kasus ini, kerugian riil yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,07 miliar.
Kasus kedua, lebih kompleks, melibatkan dua tersangka yang menduplikasi sertifikat tanah. Berdasarkan laporan dari 37 korban, kerugian yang berhasil dihindari terdiri dari kerugian riil sebesar Rp3,9 miliar, potensi kerugian proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing sebesar Rp173,9 miliar, dan kerugian fiskal dari BPHTB dan PPh sebesar Rp1,6 miliar. Total keseluruhan kerugian yang diselamatkan dari kasus kedua ini mencapai Rp179,49 miliar.
Keberhasilan pengungkapan ini berkat sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Satgas Anti-Mafia Tanah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Menteri AHY menekankan pentingnya kolaborasi dalam memberantas kejahatan pertanahan demi melindungi hak masyarakat dan mencegah kerugian negara. Kasus ini menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga keadilan di bidang pertanahan.
Kehadiran pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait dalam konferensi ini menunjukkan komitmen serius untuk mengatasi permasalahan pertanahan yang terus mengancam masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan dapat meningkat.