Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan RI Sinergi Penegakan Hukum untuk Lindungi Hutan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 01/11/24. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum terkait pengelolaan hutan.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian serta Lembaga lainnya. “Kolaborasi yang solid di antara stakeholder sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia mengapresiasi upaya bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, yang menjadi landasan bagi perlindungan lingkungan.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas hutan dari berbagai ancaman, termasuk penjarahan dan konversi ilegal. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas, baik melalui sanksi administratif maupun penyitaan aset negara yang disalahgunakan,” tegasnya. Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjalankan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Menteri Kehutanan juga menggarisbawahi pentingnya tidak membiarkan pelanggaran hukum oleh oknum yang merusak hutan. Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum bergantung pada kolaborasi yang efektif antara Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan RI, serta dukungan dari berbagai pihak terkait.

Sebagai langkah konkret, Menteri Kehutanan mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terbatas yang melibatkan Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur internal Kementerian Kehutanan. Satgas ini bertujuan untuk memberantas pengalihan lahan hutan secara ilegal dengan pendekatan yang lebih terfokus dan efektif.

Pertemuan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan, tetapi juga menunjukkan langkah proaktif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh sektor kehutanan di Indonesia. Sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang lebih tegas dan terarah dalam penegakan hukum, demi menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang. (Amin). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights