Tuntaskan PTSL 2024, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Kerja Keras

Beritatrend.com. -Tigaraksa Sabtu, 09/11/24. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Kabupaten Tangerang berhasil mencapai target yang membanggakan, dengan 9.500 sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) yang telah selesai diterbitkan. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kepastian hukum bagi kepemilikan tanah di daerah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, hadir langsung dalam acara penyerahan berkas dan warkah SHAT PTSL yang menandakan tuntasnya program sertifikasi tanah di Kabupaten Tangerang pada Jumat (8/11/2024) sore. Dalam kesempatan tersebut, Sudaryanto memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang berhasil menyelesaikan proses sertifikasi ini dengan cermat dan tepat waktu.

“Terima kasih kepada Ketua Ajudikasi PTSL dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah, bahkan melakukan lembur di hari Sabtu dan Minggu,” ujar Sudaryanto. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Wendi Suparto, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, yang bersama-sama menandatangani Berita Acara serah terima berkas dan warkah. Penyerahan simbolis buku tanah dan warkah SHAT juga dilakukan oleh Wendi Suparto kepada Yayat Ahadiat, yang disaksikan langsung oleh Sudaryanto dan para pejabat lainnya.

Tuntas 100% dengan Kualitas Terjamin
Sudaryanto menjelaskan bahwa PTSL adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendapat perhatian penuh dari pimpinan di tingkat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kantor Wilayah BPN. Oleh karena itu, penting bagi setiap kantor pertanahan untuk memastikan program ini berjalan dengan kualitas terbaik, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“PTSL tuntas 100%, agar tuntas berkualitas, sehingga ke depan tidak ada permasalahan yang timbul terkait dengan legalitas tanah ini,” ujar Sudaryanto menegaskan.

Sertifikat PTSL Dibagikan Secara Bertahap
Sertifikat PTSL yang telah selesai ini akan dibagikan kepada masyarakat secara bertahap melalui kantor desa atau kelurahan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses hak atas tanah mereka yang kini telah terdaftar dengan legalitas yang jelas.

Dengan selesainya proses sertifikasi ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sistem administrasi pertanahan di Kabupaten Tangerang, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini menunggu proses legalisasi tanah mereka. Sebagai bagian dari program PTSL nasional, ini juga menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tanah di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights