Beritatrend.com – Bali Minggu, 17 November 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), menggelar acara “JAM DATUN Road Show to Bali 2024” pada Sabtu, 16 November 2024, bertempat di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali. Acara ini merupakan bagian dari program sosialisasi pelayanan hukum langsung kepada masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses lebih mudah terhadap layanan hukum.
Program ini sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi berbagai fungsi, antara lain penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang mencakup pendampingan kepada pemerintah, lembaga negara, BUMN, dan masyarakat secara langsung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keberlanjutan program ini untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam ranah hukum. Dr. Sumedana juga menambahkan bahwa dengan adanya pendekatan langsung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan hukum yang mereka perlukan.
Sesi wawancara dengan Direktur Pertimbangan Hukum JAM DATUN, Sila Pulungan, mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis, khususnya kepada masyarakat lokal dan wisatawan asing yang berada di Bali dan menghadapi masalah hukum. “Setelah sukses dilaksanakan di Jakarta, kami membawa program ini ke Bali dengan harapan dapat memperluas jangkauan serta memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan solusi hukum yang tepat dan cepat,” ujar Sila Pulungan.
Program ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
– Meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan hukum.
– Mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan hukum, baik secara langsung di lokasi maupun melalui layanan daring.
– Mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi yang akurat.
– Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang hukum melalui pendekatan tatap muka.
Melalui acara ini, Kejaksaan Agung berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, serta memastikan bahwa setiap individu, baik warga negara Indonesia maupun asing, dapat dengan mudah mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan.
Dengan keberhasilan program ini di Bali, Kejaksaan Agung mengharapkan terciptanya kesadaran hukum yang lebih luas di seluruh Indonesia, yang pada akhirnya dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan memahami hak serta kewajiban mereka dalam sistem hukum negara.