Beritatrend.com. – Way Kanan Jum’at, 22 November 2024 – Aksi unjuk rasa digelar oleh Tim Kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor 01, Kadapi-Cik Raden, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan, pada Jumat (22/11). Demo ini dipicu oleh dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye Pilkada serentak 2024, yang dinilai tidak netral dan merugikan Paslon Nomor 01.
Massa yang terdiri dari perwakilan Tim Kemenangan Kadapi-Cik Raden dari berbagai kecamatan, termasuk anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, serta sejumlah tokoh politik dan relawan, mendatangi kantor Bawaslu Way Kanan. Mereka menuntut agar Bawaslu dan GAKKUMDU segera menindaklanjuti laporan mereka terkait peran aktif beberapa pejabat, termasuk Camat Way Tuba dan Kepala Kampung, yang diduga terlibat dalam kampanye untuk Paslon Nomor 02.
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Azhari, yang menyampaikan tuntutan agar pihak Bawaslu bertindak profesional dan mengusut tuntas kasus keterlibatan ASN yang diduga mengintimidasi dan mengajak pejabat setempat untuk memenangkan Paslon 02. “Kami meminta agar Bawaslu dan Gakkumdu menindak tegas Camat Way Tuba dan Kepala Kampung yang sudah terang-terangan tidak netral,” tegas Azhari.
Tuntutan tersebut semakin menguat setelah terungkapnya bukti rekaman suara yang menunjukkan bahwa Camat Way Tuba sedang mengumpulkan Kepala BPK di rumah Kepala Kampung Gemuruh untuk mendukung Paslon 02. Selain itu, ada juga laporan penangkapan pejabat yang kedapatan sedang berkampanye di rumah Kepala Kampung Karya Jaya.
Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukendra, SH, MH, yang menerima massa aksi, memberikan penjelasan terkait prosedur penanganan laporan pelanggaran. “Kami akan memproses ini sesuai dengan tahapan yang ada. Kami diberikan waktu dua hari untuk melakukan kajian, dan akan bekerja secara profesional,” ujar Sukendra. Ia juga menegaskan bahwa di Gakkumdu, selain Bawaslu, ada perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan yang akan memastikan proses berjalan transparan dan adil.
Massa yang mengikuti aksi ini merasa puas dengan penjelasan tersebut, namun mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap turun kembali dengan kekuatan lebih besar jika tidak ada tindakan tegas dari pihak Bawaslu dan GAKKUMDU.
Aksi demo ini berjalan dengan tertib dan mendapat pengamanan dari pihak Polres Way Kanan yang turut hadir untuk menjaga kelancaran jalannya demonstrasi.
Dengan adanya laporan ini, Bawaslu dan GAKKUMDU diharapkan dapat segera menuntaskan proses hukum terkait keterlibatan ASN dalam kampanye Pilkada, sehingga pemilihan kepala daerah di Way Kanan dapat berlangsung dengan fair dan tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan salah satu pihak.