Dorong Ekonomi Nasional, Kemendagri Fokus pada Reformasi Perizinan dan Penataan RTRW

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyerukan pentingnya reformasi sistem perizinan

Beritatrend.com. – Balikpapan Kamis, 12 Desember 2024 – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyerukan pentingnya reformasi sistem perizinan sebagai kunci untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Tomsi menegaskan bahwa perizinan yang cepat dan efisien menjadi elemen vital untuk membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran.

“Karena kuncinya cuma di situ. Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, percepatan izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Dengan jumlah daerah yang mencapai 552, perbaikan sistem perizinan diproyeksikan mampu membuka hingga 30 juta peluang kerja.

Tantangan Penataan Tata Ruang

Selain sistem perizinan, Tomsi menyoroti masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih belum optimal di berbagai daerah.

Ketidakpastian ini sering menjadi penghambat bagi investasi dan pembangunan infrastruktur. “Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Tomsi juga menekankan pentingnya sinergi antara investasi yang masuk dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ia mendorong daerah untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal agar siap memenuhi kebutuhan pasar kerja yang akan muncul dari investasi baru.

Penguatan Aparatur Pemerintahan

Dalam kesempatan yang sama, Tomsi mengingatkan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penataan tenaga kerja non-ASN.

Langkah ini, menurutnya, diperlukan untuk memastikan kualitas tenaga kerja pemerintah yang profesional dan berorientasi pada hasil.

“Dengan birokrasi yang solid dan profesional, kita dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Optimisme Pembangunan

Rapat kerja ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Tomsi berharap, reformasi perizinan dan penataan RTRW dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang merata di seluruh daerah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!