Beritatrend.com. – Pontianak, Kalimantan Barat Rabu, 18/12/24. –Setelah proses Pilkada di Kalimantan Barat selesai dan hasilnya resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sorotan publik kini kembali mengarah pada kasus dugaan korupsi dana hibah SMA Mujahidin.
Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kalbar dan pejabat Kota Pontianak ini memicu kekhawatiran masyarakat atas transparansi dan integritas penegakan hukum di daerah.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Aliansi Media Online Kalimantan Barat (DPP AMOK), Z. Kani, angkat bicara terkait lambatnya penanganan kasus tersebut.
Dalam pernyataannya kepada media pada Rabu (18/12/2024), Z. Kani mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk mengambil langkah tegas dan konkret terhadap para pelaku korupsi.
“Kami mendesak Kejati Kalbar untuk tidak lagi menunda penyidikan. Publik berhak mengetahui ke mana aliran dana hibah ini dan siapa saja pihak yang terlibat.
Penegakan hukum harus menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Z. Kani.
Aliansi Media Online Kalbar turut mendesak Jaksa Agung untuk mencabut instruksi tersebut dan memberikan ruang bagi Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami juga siap mengawal proses hukum untuk memastikan tidak ada celah bagi korupsi,” tegas Z. Kani.
Harapan Masyarakat: Transparansi dan Supremasi Hukum
Masyarakat Kalimantan Barat kini menaruh harapan besar pada Kejati Kalbar untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif.
Kasus dana hibah SMA Mujahidin menjadi ujian besar bagi Kejati Kalbar dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Proses penyelidikan yang transparan dan profesional akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus menegakkan keadilan.
Saat ini, publik menantikan tindakan konkret dari Kejati Kalbar. Akankah kasus ini menemui titik terang? Waktunya akan menjadi saksi atas keberpihakan penegak hukum terhadap keadilan.