Waspada : Harga MinyaKita Terus Naik

Konsumen Mengeluh: "Kami yang Kena Dampaknya!"

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 28 Januari 2025 – Harga minyak goreng kemasan sederhana merek MinyaKita semakin menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Bagaimana tidak, rata-rata harga MinyaKita kini mencapai Rp 17.649 per liter, jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700/liter.

Kenaikan ini bahkan sudah berlangsung sejak akhir 2024 tanpa tanda-tanda penurunan.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional, MinyaKita kini tergolong sebagai komoditas dengan status waspada.

Harga tertinggi tercatat di Nusa Tenggara Timur, mencapai Rp 19.250/liter, sementara harga terendah berada di Jawa Tengah dengan Rp 16.934/liter.

Kejutan di Balik Kenaikan Harga

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyebutkan bahwa kenaikan ini bukan disebabkan kelangkaan. Ironisnya, stok MinyaKita dinilai mencukupi.

“Dari temuan di lapangan, barangnya ada, tapi pelaku usaha dan distributor menaikkan harga. Kami sudah memantau produsen, dan semuanya menyatakan barang cukup tersedia,” ungkap Budi di Tangerang, Jumat (24/1).

Namun, upaya pengawasan yang ketat dari pemerintah tampaknya belum mampu menahan kenaikan harga.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rusmin Amin, bahkan memberikan sanksi administratif kepada 41 distributor yang terbukti menjual MinyaKita di atas HET.

“Masalah utama adalah rantai distribusi yang terlalu panjang dan pelanggaran oleh pelaku usaha distribusi,” jelas Rusmin.

Efek Domino: Konsumen Menjerit

Kenaikan harga MinyaKita bukan hanya meresahkan para ibu rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil seperti pedagang gorengan.

“Setiap hari saya harus beli minyak lebih mahal, padahal saya tidak bisa naikkan harga gorengan. Akhirnya untung saya makin tipis,” keluh Lina, seorang pedagang di Jakarta Selatan.

Tak hanya minyak goreng, komoditas lain seperti bawang putih, gula, dan beras juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

Hal ini membuat status waspada semakin meluas. Misalnya, harga minyak goreng curah kini 15,33% di atas HET, dan gula konsumsi di Indonesia Timur naik 11,11% dari harga acuan pemerintah.

Solusi atau Janji Kosong?

Di tengah situasi ini, pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah perbaikan.

Namun, bagi masyarakat kecil, pertanyaan yang menggantung adalah: sampai kapan mereka harus menanggung dampak dari kenaikan harga ini?

Apakah sanksi administratif kepada distributor cukup ampuh untuk menstabilkan harga di pasar?

Kenaikan harga MinyaKita adalah potret nyata dari ketidakseimbangan pasar yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Konsumen berharap pemerintah tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga memperbaiki rantai distribusi agar harga kembali normal.

“Kalau harga naik terus, bagaimana kami bisa bertahan?” ungkap seorang pembeli di Pasar Tanah Abang dengan nada penuh harap.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan dan pengawasan yang lebih tegas adalah kunci untuk melindungi rakyat kecil dari gejolak harga kebutuhan pokok.

Akankah pemerintah berhasil? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!