Polda Sulteng Ungkap Jaringan Penipuan Online Trading

Raup Rp 4,9 Miliar dari Korban di Malaysia

Beritatrend.com. – PALU Jum’at, 31/01/25. – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengungkap jaringan penipuan online trading investasi yang beroperasi di wilayahnya.

Kasus yang dibongkar pada 17 Januari 2025 itu melibatkan 21 pelaku, dengan modus operandi yang begitu rapi hingga berhasil menipu korban berkewarganegaraan Malaysia.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus ini.

Hingga kini, belum ditemukan adanya korban dari warga negara Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh korban berasal dari Malaysia. Para pelaku memang sengaja menyasar WNA untuk menghindari kecurigaan di dalam negeri,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Jumat (31/1/2025).

Modus Canggih, Berkedok Travel Transportasi

Dalam aksinya, sindikat ini menyewa sebuah ruko yang mereka kamuflasekan sebagai agen travel transportasi antar kabupaten dan provinsi.

Namun di balik layar, tempat tersebut justru menjadi markas operasi penipuan online trading yang telah meraup keuntungan hingga 1.346.440 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 4,9 miliar.

Para pelaku berperan sebagai operator yang membujuk calon korban dengan skema investasi online yang menjanjikan keuntungan besar.

Namun pada akhirnya, dana yang ditanamkan korban tidak pernah bisa ditarik kembali.

Misteri Sosok R, Dalang di Balik Layar

Selain 21 tersangka yang telah diamankan, penyidik juga menemukan adanya seorang pelaku lain berinisial R, yang berasal dari Sulawesi Selatan. R disebut sebagai otak logistik dari kejahatan ini.

“R bertugas menyiapkan tempat dan pengadaan handphone yang digunakan dalam operasi ini. Saat ini dia masih dalam pencarian dan berstatus buron (DPO),” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Tak hanya itu, penyelidikan lebih lanjut mengungkap keberadaan 9 korban dari luar negeri berdasarkan data rekening yang ditemukan di ponsel para pelaku.

Untuk menguatkan bukti digital, penyidik berencana mengirim 37 unit handphone milik pelaku ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Dua Anak di Bawah Umur Terlibat, Dapat Pendampingan Hukum

Kasus ini semakin menarik perhatian karena melibatkan dua anak di bawah umur yang berperan dalam operasi tersebut.

Keduanya kini berada dalam pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu untuk menjalani penelitian kemasyarakatan (litmas).

“Keduanya saat ini sedang dalam proses litmas, dan hasilnya masih kita tunggu,” ungkap Djoko.

Jaringan Internasional, Ancaman Serius Kejahatan Siber

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan siber semakin berkembang dan mampu menjangkau korban lintas negara.

Dengan pola yang semakin canggih, aparat kepolisian dituntut untuk terus memperkuat sistem keamanan digital dan menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi bodong.

Polda Sulteng menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan siber demi menjaga keamanan digital di Indonesia.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah percaya dengan tawaran keuntungan besar yang tidak masuk akal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!