Pegawai PT Timah Dipecat Usai Ejek Honorer Pakai BPJS

Pelajaran Penting Bijak Bermedia Sosial

Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 06 Februari 2025PT Timah Tbk mengambil langkah tegas dengan memecat seorang karyawati berinisial DCW setelah aksinya mengejek karyawan honorer yang berobat menggunakan BPJS viral di media sosial.

Keputusan ini menjadi sorotan publik dan menjadi pelajaran penting tentang etika bermedia sosial di era digital.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, menegaskan bahwa pemecatan DCW dilakukan setelah proses pemeriksaan internal terkait pelanggaran aturan perusahaan.

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja, ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan, keputusan ini mencerminkan komitmen PT Timah untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas perusahaan.

Selain itu, seluruh karyawan diimbau untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Pelajaran Penting: Bijak Bermedia Sosial

Menanggapi insiden ini, pengamat media sosial sekaligus Koordinator Bijak Bersosmed, Enda Nasution, menekankan pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di dunia maya.

Menurutnya, media sosial bukan hanya tempat berbagi, tetapi juga cerminan karakter pribadi dan profesional seseorang.

“Kunci utama bijak bermedia sosial adalah berhati-hati dan sensitif terhadap semua pihak ketika mengunggah sesuatu. Hindari konten yang merendahkan, mendiskreditkan, atau menyerang orang lain, terutama mereka yang tidak bisa membela dirinya sendiri,” ujar Enda kepada beritatrend.com.

Enda juga mengingatkan pentingnya memahami aturan internal perusahaan terkait penggunaan media sosial.

Banyak perusahaan kini memiliki pedoman khusus yang mengatur perilaku karyawan di ranah digital, termasuk larangan menggunakan atribut perusahaan seperti seragam, logo, atau ID card saat membuat konten pribadi.

“Kalau masih ingin memposting, sebaiknya tidak menggunakan identitas lembaga atau perusahaan, termasuk username yang mencantumkan nama perusahaan atau lokasi kantor. Ini untuk meminimalisir risiko yang mungkin berdampak pada individu maupun institusi,” tambahnya.

Hindari Flexing Berlebihan

Selain soal etika, Enda menyoroti fenomena “flexing” atau pamer berlebihan di media sosial yang kerap memicu kontroversi.

Menurutnya, kebiasaan ini tak hanya berdampak buruk bagi citra pribadi, tetapi juga bisa menyeret nama baik perusahaan tempat seseorang bekerja.

“Pamer berlebihan, baik disengaja maupun tidak, bisa berdampak negatif. Kita harus sadar bahwa apa yang kita bagikan di media sosial bisa diakses banyak orang, dan tidak semua akan melihatnya dari sudut pandang yang sama,” jelasnya.

Enda juga menekankan pentingnya menghindari pernyataan yang terlalu keras atau kasar di media sosial.

Hal ini bukan hanya soal menjaga citra pribadi, tetapi juga mencegah potensi konflik yang bisa merugikan secara hukum maupun sosial.

“Pendapat yang terlalu keras atau menggunakan kata-kata kasar akan merefleksikan siapa diri kita. Lebih baik menahan diri dan berpikir dua kali sebelum memposting sesuatu,” tutupnya.

Refleksi untuk Semua

Kasus DCW di PT Timah menjadi contoh nyata bagaimana satu unggahan di media sosial bisa berdampak besar terhadap karier seseorang.

Di era digital ini, setiap individu perlu memahami bahwa jejak digital bersifat permanen dan bisa memengaruhi kehidupan pribadi maupun profesional.

Bijak dalam bermedia sosial bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan untuk menjaga keharmonisan di dunia nyata dan dunia maya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!