Beritatrend.com. – Tangerang Kamis, 06/02/25. – Dugaan aroma korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang terkait dugaan mark-up anggaran belanja Tenaga Harian Lepas (THL).
Dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh Koran Pemantau Korupsi dan langsung menarik perhatian publik serta sejumlah lembaga pers.
Merespons isu tersebut, Tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang.
Namun, usaha tersebut menemui jalan buntu. Menurut keterangan dari salah satu petugas keamanan di kantor Dinas Kominfo, Kepala Dinas sedang menghadiri pertemuan dengan Pj. Wali Kota Tangerang, sementara Kepala Bidang terkait tidak berada di tempat.
Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap tertutup pihak Dinas Kominfo.
Ia menegaskan bahwa GWI telah melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi, namun jawaban yang diterima dinilai tidak relevan dan terkesan menghindar dari substansi permasalahan.
“Kami sudah kirim surat konfirmasi, tapi jawabannya tidak nyambung dengan apa yang kami tanyakan. Ini justru menimbulkan asumsi-asumsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Syamsul Bahri kepada awak media, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Syamsul menekankan pentingnya keterbukaan informasi, khususnya terkait pengelolaan dana publik yang bersumber dari APBN dan APBD.
Ia mengingatkan bahwa transparansi merupakan amanat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Tidak perlu menghindar apalagi merasa risih saat ditemui wartawan. Wartawan datang bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan untuk mencari kebenaran demi kepentingan publik,” tegas Syamsul sebelum mengakhiri pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Kota Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan mark-up anggaran THL tersebut.
Masyarakat pun berharap ada transparansi lebih lanjut guna menghindari spekulasi yang berkembang di ruang publik.