Beritatrend.com. – Tangerang Selatan. -Ratusan warga penghuni ruko dan pelaku usaha UMKM di sekitar Mega Mall Ciputat menggelar aksi demonstrasi damai di halaman komplek ruko tersebut. Jum,at, 29/11/24. Aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB ini membawa tiga tuntutan utama yang disuarakan dengan penuh semangat oleh para peserta, yang ingin agar suara mereka didengar oleh pemerintah kota Tangerang Selatan.
Tuntutan Warga: Parkir Berbayar, Maksiat, dan Intimidasi
Salah satu tuntutan yang paling mengemuka adalah penolakan terhadap kebijakan parkir berbayar yang diberlakukan tanpa persetujuan warga. Warga dan pelaku usaha mengeluhkan dampak buruk dari kebijakan ini, yang menurut mereka menyebabkan turunnya jumlah pengunjung dan berdampak pada omzet usaha. Tidak hanya itu, tarif parkir yang terlalu tinggi juga menambah beban mereka. Ikhsan, salah seorang koordinator aksi, menyebutkan bahwa tarif parkir yang ditetapkan mencapai Rp 20.000 per hari, bahkan ada yang lebih parah, di mana beberapa warga harus membayar Rp 800.000 tanpa diberikan bukti pembayaran yang sah.
Selain itu, warga juga menuntut agar kawasan tersebut bebas dari kegiatan maksiat dan tindak pidana seperti prostitusi yang diduga terjadi di Hotel Shakti Iin yang berada di lingkungan tersebut. Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang adanya praktik prostitusi, termasuk dugaan perdagangan manusia yang melibatkan pasangan muda-mudi di bawah umur. “Kami tidak akan menerima bentuk kedzaliman apapun. Selama dua tahun ini, kami setiap hari melihat keluar masuk orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan maksiat. Ini adalah hal yang merusak moral bangsa,” tegas Ikhsan.
Intimidasi dan Perlindungan yang Diperlukan
Dalam aksi tersebut, warga juga menyuarakan keresahan mereka terkait intimidasi yang dialami oleh beberapa penghuni dan pelaku usaha, yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob yang membawa senjata api. Ikhsan menekankan bahwa warga merasa terancam dan menginginkan perlindungan dari aparat, terutama dari tindakan yang dianggap merugikan masyarakat lokal, terutama warga pribumi yang sudah puluhan tahun tinggal di daerah tersebut.
“Keamanan kami terusik, dan kami tidak akan membiarkan hal ini terus berlanjut. Jika hotel tersebut terus beroperasi tanpa izin dan merusak moral, kami akan terus berjuang untuk menutupnya,” ujar Ikhsan dengan penuh keyakinan.
Tuntutan untuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Sebagai harapan besar bagi warga Ruko Mega Mall Ciputat, mereka menuntut agar pemerintah kota, melalui Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Jubir aksi, Ikhwan Faizan, berharap agar Pemkot Tangerang Selatan segera menanggapi tuntutan mereka dan mengambil tindakan cepat. “Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada tindakan, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar di kantor Walikota. Kami bukan orang lemah yang bisa diperlakukan semena-mena,” tegas Ikhwan.
Aksi demonstrasi yang dihadiri oleh ratusan warga ini berjalan dengan aman dan kondusif, meskipun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, termasuk Polsek Ciputat Timur, Koramil Ciptim, dan sejumlah anggota lainnya. Masyarakat berharap agar pihak terkait bisa segera mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi mereka demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bermoral.
Menuntut Keamanan dan Keadilan
Aksi warga penghuni ruko dan pelaku usaha UMKM Mega Mall Ciputat ini bukan hanya sekadar protes terhadap kebijakan parkir yang dianggap merugikan, tetapi juga sebagai seruan untuk menjaga moralitas dan keamanan lingkungan. Dengan tegas, mereka menuntut agar tindakan yang merugikan masyarakat, seperti praktik prostitusi dan intimidasi, segera dihentikan. Kini, bola berada di tangan Pemkot Tangerang Selatan untuk merespon dengan cepat dan bijaksana agar situasi di kawasan tersebut bisa kembali kondusif dan aman bagi semua pihak. (Faisol). *