Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 01/08/24.Arief (38), ayah dari AMW, bayi berusia delapan bulan yang menjadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Depok, melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (1/8/2024). Dalam laporannya, Arief meminta agar polisi memberikan pengawalan khusus dan memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal.
Arief, bersama kuasa hukumnya Anindytha Arsa Prameswari, menyerahkan aduan bernomor 533/DUMAS/VII/2024. Menurut Anindytha, tujuan dari aduan tersebut adalah agar kasus ini mendapat perhatian serius dan tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka.
“Pengaduan ini bertujuan agar kasus ini mendapat atensi khusus, serta kami meminta adanya tim asistensi dan perlindungan hukum untuk korban, saksi, dan pendukung kasus ini,” ujar Anindytha di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Keluarga korban merasa khawatir bahwa pelaku, Meita Irianty alias Tata Irianty, yang merupakan pemilik daycare dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dapat memanfaatkan kekuatan dari kerabatnya yang diduga mantan anggota Dewan untuk menghindari hukuman. Meskipun ipar pelaku sudah bukan anggota Dewan, kekhawatiran tersebut tetap ada.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengonfirmasi bahwa polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status Meita Irianty dari terlapor menjadi tersangka. Meita kini sedang ditahan di Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Statusnya sudah tertangkap dan saat ini kami sedang mengambil keterangannya,” ujar Kombes Arya.
Kasus ini menarik perhatian publik dan para aktivis sosial, yang mendukung agar pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Tim advokasi Arief memastikan akan terus memantau dan mendampingi perkembangan kasus ini hingga tuntas.