Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 08/11/24. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan pemutihan utang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan. Namun, Daniel Johan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kebijakan penghapusan utang ini sangat baik bagi UMKM, petani, dan nelayan yang selama ini terbelit utang macet. Tetapi, kita perlu memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan dari kebijakan ini yang justru bisa merugikan rakyat,” ujar Daniel dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024, bertujuan untuk memberikan keringanan bagi pelaku usaha yang kesulitan membayar utang mereka kepada bank-bank milik negara (Himbara).
Namun, Daniel mengingatkan bahwa kebijakan pemutihan utang ini harus diawasi dengan transparan dan tanpa celah untuk praktik-praktik kecurangan. “Prosesnya harus jelas dan diawasi dengan ketat agar tidak menjadi lahan baru bagi oknum-oknum nakal yang ingin memanfaatkan situasi,” tegasnya.
Walau demikian, Daniel menganggap kebijakan pemutihan utang tersebut bersifat sementara, dan tidak cukup hanya mengandalkan penghapusan utang untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Legislator dari Kalimantan Barat I ini menegaskan pentingnya program-program lanjutan yang dapat memperkuat sektor-sektor ekonomi kecil dan menengah, serta meningkatkan daya saing mereka di pasar.
“Kebijakan ini sebaiknya disertai dengan program-program jangka panjang yang bisa memperkuat UMKM, petani, dan nelayan, agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada bantuan utang. Pemerintah harus berfikir lebih jauh untuk menciptakan kebijakan yang dapat memberdayakan mereka secara mandiri,” ujar Daniel.
Salah satu langkah yang didorong oleh Daniel adalah pengembangan investasi dalam sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan. Menurutnya, pelaku UMKM di sektor ini harus diberikan pelatihan dan fasilitas yang memadai agar mereka bisa mengelola usaha mereka dengan lebih profesional dan tidak terjebak dalam siklus utang yang tidak produktif.
“Pelatihan tentang manajemen keuangan, pengelolaan risiko, dan strategi bisnis harus diberikan secara terstruktur, sehingga para pelaku usaha dapat mengelola bisnis mereka dengan lebih baik dan efisien. Ini akan membantu mereka untuk menghindari utang yang tidak perlu di masa depan,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan pemutihan utang dan program pemberdayaan yang mendalam, Daniel berharap pelaku UMKM, petani, dan nelayan dapat lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi yang terus berubah. Pemerintah, menurutnya, perlu berpikir jangka panjang agar sektor ekonomi kecil dan menengah ini bisa berkembang dengan mandiri tanpa tergantung pada bantuan finansial yang bersifat sementara.
“Pemutihan utang adalah langkah awal yang baik, namun harus diikuti dengan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor pertanian dan perikanan,” pungkas Daniel Johan.
Pemerintah kini menghadapi tantangan besar untuk memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, tanpa membuka peluang bagi praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan rakyat.