Beritatrend.com. -Jakarta minggu, 09/06/24. Gubernur Jakarta penjabat, Heru Budi, memberikan tanggapannya terkait petisi yang menuntut pergantian kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 65, Indramojo, atas dugaan perilaku meresahkan. Petisi ini mengemuka setelah sejumlah guru merasa tidak nyaman dengan tutur kata kepala sekolah yang dianggap tidak sesuai dengan budaya sekolah.
Heru Budi menanggapi bahwa pergantian kepala sekolah adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari rutinitas di lingkungan pendidikan. “Pergantian kepala sekolah adalah hal yang biasa-biasa saja,” ungkap Heru Budi dalam acara ‘Puncak Selebrasi Jakarta Berjaga’, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/6/2024).
Isu petisi ini muncul setelah Indramojo meminta para guru untuk mengumpulkan uang guna mengganti biaya pembelian karpet tanpa penganggaran yang dilakukan oleh salah seorang guru. Permintaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang melarang iuran dari siswa. Indramojo sendiri membantah bahwa petisi itu timbul karena kesalahannya, merasa difitnah, dan menegaskan tidak ingin menyulut masalah lebih jauh.
“Saya tidak ingin menyulut masalah lebih lanjut. Saya pemimpin, dan jika petisi sudah tersebar di mana-mana, saya lebih memilih menanggung risiko ini daripada terlibat dalam pertengkaran yang tidak produktif,” tegas Indramojo.
Meskipun demikian, Indramojo menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah jika itu bisa menjaga kelancaran operasional sekolah. “Meskipun saya harus menanggung semua ini dengan segala risiko, saya akan berhenti sebagai kepala sekolah, tidak masalah selama sekolah ini tetap berjalan dengan nyaman,” katanya.
Sementara itu, para guru yang menginisiasi petisi tersebut menyatakan bahwa langkah mereka didorong oleh keinginan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik bagi siswa dan staf.
Isu petisi ini mencuat dalam tengah-tengah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Sejumlah pihak menilai bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi pihak terkait dalam menangani permasalahan di lingkungan pendidikan.