Beritatrend.com. -Jakarta Rabu, 17/07/24. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerbitkan keputusan yang memicu kontroversi besar dalam organisasi ini. Keputusan tersebut, yang ditandatangani oleh Sasongko Tedjo sebagai Ketua dan Nurcholis sebagai Sekretaris, mengumumkan pemberhentian penuh terhadap Hendry Ch Bangun (HCB), yang menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat.
Ironisnya, Nurcholis sendiri sebelumnya telah diberhentikan pada tanggal 27 Juni 2024 dan digantikan oleh Tatang Suherman. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas keputusan tersebut, karena ditandatangani oleh individu yang sudah tidak lagi memiliki standing hukum dalam organisasi.
Peristiwa ini merupakan puncak dari konflik internal yang rumit di PWI, dimulai dari rapat pleno pada tanggal 27 Juni 2024 di mana HCB melakukan reshuffle besar-besaran terhadap pengurus PWI Pusat, termasuk Dewan Kehormatan. Kelima anggota Dewan Kehormatan, termasuk Nurcholis, diganti sebagai bagian dari upaya HCB untuk memperbarui struktur kepemimpinan organisasi.
Namun, langkah HCB ini tidak lepas dari kontroversi. Pihak yang keberatan menyebutkan bahwa tindakan HCB dalam merombak struktur PWI Pusat tidak sah, meskipun pada awalnya mereka sendiri mengundurkan diri setelah dipaksa untuk menghadapi sanksi dari Dewan Kehormatan.
Reaksi atas keputusan kontroversial ini tidak hanya terbatas pada lingkup internal PWI. Sejumlah advokat dan konsultan hukum yang terlibat dalam Tim Penyelamat PWI Pusat telah menyuarakan niat mereka untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Mereka menuduh Sasongko dan Nurcholis telah membuat surat palsu, yang menurut mereka dapat diancam dengan pidana penjara hingga enam tahun menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP.
PWI, sebagai organisasi yang mewadahi ribuan wartawan di Indonesia, kini berada dalam sorotan publik akibat skandal ini. Dengan keputusan yang dipertanyakan secara hukum dan organisasional, masa depan kepemimpinan PWI Pusat tampak semakin tidak pasti. Diharapkan perkembangan lebih lanjut akan membawa kejelasan atas konflik ini dan dampaknya terhadap kestabilan organisasi yang berperan penting dalam dunia jurnalisme Indonesia. (Ade Riza).*