Beritatrend.com. -Jakarta Rabu, 18/09/24. Bakal calon gubernur Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun, menanggapi isu yang menyebutnya sebagai calon boneka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Dalam klarifikasinya di Museum Bang Yos, Dharma Pongrekun menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa deklarasi pencalonannya dan Kun Wardana sebagai calon wakil gubernur dilakukan jauh sebelum pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.
Dharma Pongrekun menjelaskan, “Kami mendeklarasikan pencalonan pada 3 Februari 2024, sebelum Pilpres berlangsung. Ini menunjukkan bahwa kami bukan calon boneka. Kami memiliki niat tulus untuk berjuang demi Jakarta dan bukan untuk kepentingan pihak lain.”
Ia juga menegaskan bahwa deklarasi pencalonan mereka terjadi jauh sebelum terbentuknya Koalisi Indonesia Maju (Plus) yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono. Menurut Dharma, mereka tidak pernah merencanakan adanya koalisi tertentu dan berjalan sesuai dengan keyakinan serta dorongan hati.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyoroti kekhawatiran terkait kemungkinan adanya calon boneka dalam Pilkada Jakarta, yang mungkin digunakan untuk menghindari calon melawan kotak kosong. Hasto menekankan bahwa penggunaan kekuasaan untuk tujuan tersebut tidak boleh terjadi, dan menegaskan bahwa pencatutan KTP tanpa izin harus diusut oleh aparat hukum.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta, Dody Wijaya, juga menegaskan bahwa KPU bekerja sesuai peraturan dalam menentukan kelayakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Ia memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat dengan pengawasan dari Bawaslu dan pemantau independen.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana adalah satu-satunya pasangan calon independen dalam Pilkada Jakarta 2024. Mereka akan bersaing dengan pasangan calon dari partai politik, Pramono Anung-Rano Karno, serta Ridwan Kamil-Suswono.
KPU Jakarta dijadwalkan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024, dengan masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara akan diadakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.