banner 120x600
banner 120x600
banner 728x90

DPR Tolak Usulan Pengurangan Anggaran Pendidikan: Ketua Komisi X Pertahankan Alokasi 20%

Ketegangan politik muncul di tengah perdebatan mengenai anggaran pendidikan setelah Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dengan tegas menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta perubahan patokan alokasi 20% anggaran pendidikan

banner 120x600

Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at,06/09/24. Ketegangan politik muncul di tengah perdebatan mengenai anggaran pendidikan setelah Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dengan tegas menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta perubahan patokan alokasi 20% anggaran pendidikan dari belanja negara menjadi pendapatan negara. Huda berargumen bahwa perubahan ini dapat mengurangi anggaran wajib pendidikan, yang pada akhirnya akan berdampak negatif pada kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat, 6 September 2024, Huda menekankan bahwa penurunan alokasi anggaran pendidikan tidak hanya akan memperburuk kualitas pendidikan, tetapi juga memperburuk kesenjangan dalam akses pendidikan. “Kami menolak segala upaya yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran pendidikan dari APBN karena pasti berdampak pada kualitas layanan pendidikan di tanah air,” ujar Huda.

Huda menjelaskan bahwa jika alokasi 20% dari APBN untuk pendidikan dihitung berdasarkan pendapatan negara, maka anggaran untuk pendidikan bisa mengalami penurunan signifikan. Dia menyebutkan bahwa dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp 3.613 triliun, sementara pendapatan negara hanya diperkirakan Rp 2.996,9 triliun. “Dengan skema yang ada saat ini, jika alokasi pendidikan didasarkan pada pendapatan negara, maka sudah pasti akan ada penurunan dana pendidikan,” jelasnya.

Merujuk pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945, Huda menegaskan bahwa negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD. Dia menilai bahwa konstitusi memberikan mandat jelas tentang pentingnya pendidikan, dan mengubah patokan ini hanya akan mengakomodasi kepentingan lain yang mengancam kualitas pendidikan nasional.

Menurut Huda, kendala dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih banyak, seperti tingginya biaya pendidikan tinggi, ketidakseimbangan jumlah kursi SMA negeri dengan peminatnya, rendahnya kesejahteraan guru, serta kurangnya sarana dan prasarana sekolah di daerah terpencil (3T). “Belum lagi kualitas lulusan yang masih rendah dalam literasi, sains, dan matematika dibandingkan dengan negara lain,” imbuhnya.

Huda menilai bahwa permasalahan yang ada bukan pada besaran anggaran, tetapi pada mekanisme distribusi dana pendidikan. Dia menekankan pentingnya perbaikan dalam distribusi anggaran untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk program lain yang disamarkan sebagai bagian dari fungsi pendidikan.

Dengan penegasan ini, Huda menegaskan bahwa DPR akan terus berkomitmen untuk menjaga alokasi 20% dari APBN untuk pendidikan agar dapat mendukung perbaikan dan pengembangan sektor pendidikan di Indonesia.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!