Dugaan Mark Up Pengadaan Mic Wireless DPRD Kota Tangerang 2023: Selisih Harga yang Mengkhawatirkan

Pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan sering kali menjadi sorotan masyarakat, terutama jika ada dugaan ketidaksesuaian harga yang signifikan.

Beritatrend.com. -Tangerang Jum’at, 27/09/24. Pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan sering kali menjadi sorotan masyarakat, terutama jika ada dugaan ketidaksesuaian harga yang signifikan. Kali ini, pengadaan mic wireless oleh Sekretariat DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 menjadi sorotan tajam. Pengadaan ini dilakukan dengan nilai pagu mencapai Rp. 821.470.000 dan diduga mengalami mark up yang cukup mengkhawatirkan.

Syamsul Bahri, Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten, mengungkapkan adanya selisih harga yang mencolok dari pengadaan mic wireless tersebut. Menurut Syamsul, berdasarkan data yang ia miliki dan hasil perbandingan harga pasar, terdapat selisih harga yang diperkirakan mencapai 50 persen dari nilai sebenarnya.

“Saya sudah melayangkan surat konfirmasi kepada Sekretariat DPRD, namun diarahkan ke Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang. Hal ini sangat aneh, karena yang saya tanyakan bukan terkait global dana APBD, melainkan rincian harga per unit dan merek mic wireless yang dibelanjakan,” ujar Syamsul kepada beritatrend.com saat di tanya via WhatsApp.

Berdasarkan rincian kegiatan yang disebutkan, pengadaan ini meliputi belanja mic wireless, battery charger, central unit, mic delegate, mic chairman, IR transceiver, dan antena distributor. Namun, setelah melakukan analisis harga, Syamsul menemukan adanya ketimpangan besar antara nilai pagu yang disediakan dengan harga pasar.

Jika merujuk pada harga pasaran mic wireless dengan spesifikasi yang digunakan, seperti “Saramonic Condensor MV7000” yang berharga Rp. 4.999.000 per unit atau Mic Conference System Krezt MC 663 seharga Rp. 7.315.000, total biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan 50 anggota DPRD seharusnya berkisar pada Rp. 249.950.000. Namun, nilai pagu yang dianggarkan mencapai Rp. 821.470.000, sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 571.520.000 yang menjadi tanda tanya besar.

Kecurigaan Mark Up yang Mengkhawatirkan

Syamsul menambahkan, dugaan mark up yang terjadi sangat mengkhawatirkan, mengingat selisih harga yang begitu besar. “Masya Allah, selisih harga ini bisa mencapai 50 persen. Ini harus diusut tuntas karena berkaitan dengan dana publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syamsul berencana untuk melayangkan surat kedua kepada Sekretariat DPRD Kota Tangerang terkait pengadaan barang dan jasa lainnya yang dinilai tidak transparan. Di antaranya, adalah bidang Fasilitasi Tugas DPRD dengan nilai pagu sebesar Rp. 61.530.501.200 serta kegiatan pendalaman tugas DPRD dengan nilai pagu Rp. 3.981.625.000.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas, terutama di tengah upaya pemerintah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Jika benar terbukti ada mark up, hal ini tentu mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan integritas dan akuntabilitas.

Syamsul Bahri dan LSM Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat pun berharap agar pihak-pihak terkait segera melakukan investigasi dan memberikan penjelasan yang transparan terkait dugaan mark up pengadaan mic wireless DPRD Kota Tangerang.

Apakah ini menjadi pertanda awal adanya penyimpangan lebih besar di masa mendatang, atau hanya ketidaktepatan dalam perencanaan anggaran? Waktu dan investigasi lebih lanjut akan menjawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *