judul gambar

Gerakan Aktifis: Penahanan Tina Rambe Dipertanyakan, Masyarakat Minta Penangguhan

Menarik perhatian publik. Tina Rambe, yang masih ditahan, menjadi sorotan utama aktivis, termasuk Amos Sihombing dari GMNI Kabupaten Labuhanbatu.

Beritatrend.com. -Labuhanbatu Utara, 02/08/24. Sidang perdana Tina Rambe atas dakwaan Melawan Petugas yang digelar di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (31/7/2024), menarik perhatian publik. Tina Rambe, yang masih ditahan, menjadi sorotan utama aktivis, termasuk Amos Sihombing dari GMNI Kabupaten Labuhanbatu.

Amos Sihombing menyatakan kekecewaannya terhadap penegakan hukum di Labuhanbatu, menilai penahanan Tina Rambe sebagai tindakan yang tidak adil. Menurutnya, video-video penangkapan menunjukkan tidak ada unsur melawan petugas, seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penangkapan Tina Rambe terjadi setelah penolakan warga Pulo Padang terhadap pendirian Pabrik Kelapa Sawit yang menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Aktivis mencurigai adanya penyimpangan dalam penegakan hukum, mengingat kehadiran personil BRIMOB yang mengacaukan situasi.

Amos Sihombing dan kawan-kawan telah melakukan berbagai upaya, termasuk demonstrasi, rapat dengar pendapat (RDP), dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara, untuk mendukung Tina Rambe. Mereka meminta agar Tina Rambe diberikan penangguhan penahanan demi kemanusiaan.

Aktivis dari kelompok Cipayung, termasuk HMI, GMNI, PMII, dan GMKI, siap melanjutkan perjuangan mereka. Rencananya, mereka akan mengadakan pertemuan untuk membahas permohonan penangguhan penahanan. Amos Sihombing dan tim penasihat hukum Tina Rambe sepakat untuk mengajukan permohonan tersebut sebagai langkah akhir dalam upaya mereka. (Nanda). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!