Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia: Suara untuk Keadilan dan Kesejahteraan

Dengan semangat solidaritas yang tinggi, ribuan hakim di seluruh Indonesia akan melaksanakan Gerakan Cuti Bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini merupakan langkah tegas untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di tanah air.

Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 26/09/24. Dengan semangat solidaritas yang tinggi, ribuan hakim di seluruh Indonesia akan melaksanakan Gerakan Cuti Bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini merupakan langkah tegas untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di tanah air.

Latar Belakang: Kesejahteraan Hakim yang Terabaikan

Selama lebih dari satu dekade, gaji dan tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012) belum mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus meroket. Situasi ini membuat penghasilan hakim jauh dari standar hidup yang layak. Tanpa kesejahteraan yang memadai, risiko praktik korupsi pun meningkat, dan integritas lembaga peradilan terancam.

Mahkamah Agung bahkan telah mengeluarkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 yang menegaskan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim. Oleh karena itu, revisi PP 94/2012 menjadi sebuah keharusan mendesak.

Fakta dan Data: Kesejahteraan Hakim yang Mengkhawatirkan

1. Gaji dan Tunjangan Tidak Memadai : Gaji pokok hakim sama dengan PNS biasa, padahal tanggung jawab mereka jauh lebih besar.
2. Inflasi yang Meningkat : Nilai tunjangan semakin tergerus oleh inflasi, dengan harga barang pokok yang melambung.
3. Krisis Hakim : Laporan Mahkamah Agung mencatat jumlah hakim tidak proporsional dengan beban perkara yang ada, mengakibatkan stres dan tekanan mental yang tinggi.

Tuntutan: Menyuarakan Aspirasi Para Hakim

Dalam gerakan ini, para hakim mengajukan beberapa tuntutan penting:
1. Revisi PP 94/2012 : Mendesak pemerintah untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim.
2. Perlindungan Keamanan Hakim : Mengingat banyaknya insiden kekerasan, jaminan keamanan untuk hakim sangat diperlukan.
3. Dukungan Terhadap Hakim Perempuan : Memperhatikan kondisi dan kebutuhan khusus hakim perempuan dalam menjalankan tugas.

Aksi Protes dan Audiensi

Sebagian hakim akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik, audiensi dengan lembaga terkait, serta silaturrahmi dengan tokoh nasional. Gerakan ini tidak hanya menjadi suara bagi hakim, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan yang hakiki.

Mari Bersatu untuk Keadilan

Dengan gerakan ini, para hakim ingin menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar tentang angka, melainkan tentang martabat dan kehormatan profesi mereka. Dukungan dari masyarakat sangat penting, karena dengan mendukung kesejahteraan hakim, kita turut mendukung keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem peradilan yang kuat, hakim yang sejahtera, dan hukum yang benar-benar terjaga. Mari bersatu dalam solidaritas untuk mewujudkan keadilan yang lebih baik bagi Indonesia! (Bahri).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *