Harapan Penangkapan Harun Masiku dalam Seminggu, Direktur Penyidikan KPK: Ini Motivasi Pimpinan untuk Penyidik

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengklarifikasi pernyataan Alexander Marwata mengenai penangkapan buronan Harun Masiku.

Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 14/06/24.  Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengklarifikasi pernyataan Alexander Marwata mengenai penangkapan buronan Harun Masiku. Menurut Asep, pernyataan tersebut merupakan bentuk motivasi dari pimpinan untuk penyidik agar lebih fokus dalam menangani kasus ini, bukan janji pasti.

“Pernyataan Alex adalah bentuk harapan agar penyidik semakin fokus dan cepat menyelesaikan kasus ini. Ini adalah dorongan dari pimpinan kepada tim penyidik,” ujar Asep dalam konferensi pers pada Kamis (13/6/2024).

Asep menjelaskan bahwa harapan tersebut datang bukan hanya dari internal KPK, tetapi juga dari masyarakat yang peduli dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

“Kami tidak bosan mengingatkan, jika ada yang memiliki informasi mengenai Harun Masiku, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan harapannya agar Harun Masiku bisa tertangkap dalam waktu seminggu. Ia mengisyaratkan bahwa penyidik mungkin sudah mendapatkan informasi penting terkait keberadaan Harun.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” ujar Alexander saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Harun Masiku menjadi buronan setelah diduga terlibat dalam kasus suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Selain Harun, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Wahyu Setiawan, kader PDI-P Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis bersalah, sedangkan Harun masih buron sejak Januari 2020.

Dengan harapan besar dari pimpinan KPK dan dukungan masyarakat, upaya penangkapan Harun Masiku terus dilakukan. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi yang dapat membantu penyidik KPK dalam menyelesaikan kasus ini.

Buru Harun Masiku, KPK Makin Bersemangat!

Di balik pernyataan Alexander Marwata, ada semangat dan motivasi baru untuk KPK. Diharapkan, dalam waktu dekat, Harun Masiku yang telah lama buron bisa segera ditemukan dan diproses hukum. Tetaplah waspada dan dukung pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih bersih!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *