Jaksa Agung Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Lampung dalam Rotasi Pejabat Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dalam upacara yang digelar pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 29/08/24. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dalam upacara yang digelar pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, yang bertujuan untuk evaluasi kinerja dan pembaharuan sumber daya manusia.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal wajar dalam organisasi, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan menjaga dinamika institusi. “Proses ini adalah keniscayaan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia,” ujarnya.

Kuntadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, kini menggantikan posisi Kajati Lampung. Posisi Direktur Penyidikan diisi oleh Abdul Qohar AF, sementara Direktur Penuntutan dijabat oleh Sutikno, yang sebelumnya adalah Wakil Kajati DKI Jakarta.

Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat juga bergeser posisi, antara lain:
– Basuki Sukardjono sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
– Abdul Qohar AF sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
– Sutikno sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
– I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
– Yuni Daru Winarsih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
– Amiek Mulandari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya evaluasi penanganan kasus korupsi di masing-masing wilayah, dan menegaskan agar kepala kejaksaan tinggi yang baru dilantik menjaga netralitas dalam Pilkada mendatang. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan politik praktis di kalangan pejabat Kejaksaan tidak akan ditolerir.

Untuk Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan yang baru, Jaksa Agung meminta agar segera menuntaskan kasus korupsi yang ditangani serta melakukan pelimpahan kasus yang telah lengkap.

Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kinerja dan integritas institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights