Jaksa Agung Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Komitmen Kejaksaan Agung untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil mempertahankan prestasi Kejaksaan Agung dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Beritatrend.com. -Jakarta Rabu,24/0724. Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil mempertahankan prestasi Kejaksaan Agung dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun ke-8 berturut-turut. Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023 berlangsung hari ini di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas masukan konstruktifnya yang mendukung Kejaksaan dalam meraih predikat tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang dipercaya dan akuntabel di mata publik.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah kewajiban untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia berharap LHP yang disampaikan BPK RI dapat memberikan pencerahan atas kekurangan yang ada, sebagai langkah untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum Kejaksaan ke depannya.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Anggota I BPK RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, serta para kepala badan dan staf ahli Jaksa Agung. Semua pihak diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *