Jaksa: Profesi Bergengsi dengan Risiko Tinggi, Menurut Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono

Profesi Jaksa di Indonesia mendapat sorotan mendalam dari Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, yang mengibaratkannya sebagai “dua sisi mata uang yang sama.” Pernyataan ini disampaikan dalam ceramah pimpinan pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024

Beritatrend.com. -Jakarta Rabu, 11/09/24.  Profesi Jaksa di Indonesia mendapat sorotan mendalam dari Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, yang mengibaratkannya sebagai “dua sisi mata uang yang sama.” Pernyataan ini disampaikan dalam ceramah pimpinan pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan tersebut, Feri Wibisono menekankan bahwa menjadi Jaksa adalah sebuah kebanggaan besar namun juga dilengkapi dengan tantangan dan risiko hukum yang signifikan. Menurutnya, setiap Jaksa harus menyadari bahwa profesi ini tidak hanya membawa kehormatan tetapi juga tanggung jawab yang berat dan risiko yang tinggi.

“Sebagai Jaksa, siswa PPPJ akan dihadapkan pada berbagai risiko hukum yang memerlukan perhatian dan ketelitian ekstra. Salah satu contohnya adalah saat masa prapenuntutan, di mana Jaksa harus bekerja dalam batasan waktu yang ketat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” jelas Wakil Jaksa Agung.

Feri Wibisono juga menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab Jaksa dalam pelaksanaan peradilan pidana, khususnya terkait dengan hak-hak Tersangka atau Terdakwa. “Jaksa harus memastikan bahwa kepentingan dan hak asasi Tersangka/Terdakwa dihormati dan dipenuhi. Ini termasuk menempatkan mereka sebagai subjek dalam proses hukum, bukan hanya sebagai objek,” tambahnya.

Pesan penting dari ceramah ini adalah pentingnya rasionalitas dan hati nurani dalam setiap langkah yang diambil oleh seorang Jaksa. “Seorang Jaksa harus mampu mempertimbangkan rasionalitas pada setiap keterangan dalam berita acara pemeriksaan dan hubungannya dengan kemungkinan pembuktian. Yang paling utama adalah mengedepankan hati nurani dalam menjalankan tugas,” tutupnya.

Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ini merupakan langkah awal bagi para calon Jaksa untuk memahami secara mendalam tentang tanggung jawab dan tantangan yang akan mereka hadapi dalam profesi ini. Feri Wibisono berharap para peserta dapat menerapkan ilmu dan nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan untuk menjadi Jaksa yang profesional dan berdedikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *