Beritatrend.com. Jakarta rabu, 22/05/24. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjanji akan menindak tegas universitas yang menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa alasan yang jelas. Pernyataan ini disampaikan setelah banyaknya keluhan tentang mahalnya biaya UKT yang dirasakan tidak wajar.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dalam rapat kerja dengan Kemendikbud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024), meminta Nadiem untuk segera merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) di perguruan tinggi. Huda menilai bahwa kenaikan UKT di berbagai universitas terjadi serentak karena universitas menginterpretasikan aturan ini sebagai peluang untuk menaikkan biaya.
“Melalui forum yang baik ini, kami meminta Pak Menteri untuk mempertimbangkan adanya revisi terkait Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” kata Huda. Ia menegaskan pentingnya komitmen Nadiem untuk meninjau ulang aturan ini, mengingat dampak besar yang dirasakan oleh mahasiswa dan orang tua.
Huda juga menyoroti bahwa keputusan kenaikan UKT mungkin sudah mendapat persetujuan dari pihak Mendikbudristek, sehingga peninjauan ulang menjadi sangat diperlukan. “Jika memang sudah mendapat persetujuan, kita pegang teguh komitmen Pak Menteri untuk melakukan peninjauan ulang ketika didapati berbagai persoalan kenaikan yang sangat luar biasa ini,” ujarnya.
Selain itu, Huda juga mendukung upaya Nadiem untuk meningkatkan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa. Ia meminta para rektor universitas untuk responsif terhadap keluhan mahasiswa dan orang tua, serta mencari solusi agar pendidikan tinggi tetap terjangkau.
Dalam rapat yang sama, Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Abdul Haris menyatakan bahwa pesan dari Huda akan menjadi perhatian utama pihaknya. Pihaknya berjanji untuk mengevaluasi masukan-masukan yang ada dan memastikan implementasi Permendikbud berjalan dengan baik di lapangan. “Kami juga akan intensif melakukan koordinasi dan memastikan bahwa mahasiswa tetap punya kesempatan untuk belajar di PTN meskipun ada kendala finansial,” ujarnya.
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) juga telah menyatakan bahwa UKT tidak akan naik dan menjamin bahwa mahasiswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi meskipun mengalami kesulitan finansial.
Dengan adanya janji dari Mendikbudristek dan dukungan dari DPR, diharapkan masalah kenaikan UKT yang tidak wajar dapat segera diatasi, sehingga mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa beban finansial yang berlebihan.
sumber poto dari detik com