Jukir Liar di Jakarta: Bisnis Menggiurkan yang Sulit Diberantas

Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar ternyata masih menemui jalan buntu.

sumber poto kompas

Beritatrend.com. -Jakarta rabu, 22/05/24. Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar ternyata masih menemui jalan buntu. Meskipun operasi penertiban telah dilakukan selama beberapa hari terakhir, keberadaan jukir liar tetap saja marak. Ada beberapa faktor yang membuat mereka sulit diberantas, mulai dari kuatnya bekingan hingga bisnis parkir liar yang sangat menguntungkan.

Bekingan yang Kuat dan Terorganisir

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan bahwa keberadaan bekingan merupakan faktor terbesar yang membuat para jukir liar sulit diberantas. “Ada bekingan itu. Ada kelompok kesukuan, petugas entah itu dari kalangan penegak hukum sendiri. Bahkan hingga parpol karena itu banyak,” ujar Trubus saat dihubungi wartawan.

Sebagai contoh, jukir liar di sebuah minimarket di Koja, Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa mereka dilindungi oleh ketua RW setempat jika ada penertiban dari Dishub dan Satpol PP DKI. “Bukan hanya Ketua RT, tetapi yang terkuat adalah sekelompok ormas hingga oknum aparat keamanan,” tambah Trubus. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan bekingan tersebut sangat terorganisir dan sulit dihadapi.

Bisnis yang Menggiurkan

Selain masalah bekingan, profesi jukir liar ini menjadi lahan basah yang sangat menguntungkan. Trubus menyebutkan bahwa jukir liar memberikan sebagian uang hasil parkir kepada sejumlah kelompok atau perorangan yang menjanjikan perlindungan. “Kalau saya melihatnya ini, satu kalau itu adalah lahan basah. Selama ini dijadikan ladang cuan bagi kelompok tertentu,” ujar Trubus.

Pendapatan dari hasil parkir liar ini memang tidak bisa dianggap remeh. Bahkan, jukir liar berusia 70 tahun seperti Mian yang beroperasi di Koja, Jakarta Utara, tetap memilih bekerja meski sudah ditertibkan. Uang hasil parkir tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Solusi yang Belum Optimal

Trubus juga menyoroti bahwa operasi penertiban jukir liar yang dilakukan Dishub dan Satpol PP DKI hanya bersifat jangka pendek dan tidak memberikan solusi permanen. “Kebijakan yang dilakukan oleh Pak Heru Budi ini seperti hanya pemadam kebakaran. Kalau tidak ada solusi, bakal muncul terus,” kata Trubus.

Pemprov DKI memang telah menawarkan pekerjaan pengganti bagi para jukir liar, namun hingga saat ini solusi tersebut belum terealisasi dengan baik. Akibatnya, masalah jukir liar di Jakarta tetap menjadi persoalan yang sulit diselesaikan.

Keberadaan jukir liar di Jakarta bukan hanya soal parkir, tetapi sudah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang kompleks. Kuatnya bekingan dan keuntungan besar dari bisnis parkir liar membuat mereka sulit diberantas. Solusi jangka panjang dan komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini, termasuk menghapus bekingan dan menyediakan alternatif pekerjaan yang layak bagi para jukir liar. Tanpa itu, upaya penertiban hanya akan menjadi langkah sementara yang tidak efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *