Kakanwil BPN Banten Serahkan Sertipikat PTSL dan Aset Pemerintah Kota Serang: Program PTSL Makin Nyata

Dalam acara yang digelar di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, secara simbolis

Beritatrend.com. -Serang Kamis, 12/09/24. Dalam acara yang digelar di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, secara simbolis menyerahkan sembilan sertipikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertipikat tanah untuk Kantor Kelurahan Kemanisan kepada Pemerintah Kota Serang.

Sudaryanto menjelaskan, “Hari ini kami menyerahkan sembilan sertipikat PTSL tahun 2024 secara simbolis. Namun, totalnya, kami akan menyerahkan 469 sertipikat PTSL melalui kelurahan masing-masing.” Ia menambahkan bahwa penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih aktif melengkapi persyaratan yang diperlukan, guna mencapai target 2.500 sertipikat PTSL untuk tahun ini.

Sudaryanto juga menegaskan pentingnya program PTSL yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tetapi juga bisa menjadi agunan untuk permodalan usaha. “Program ini nyata dan dilaksanakan dengan serius oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertipikat tanah adalah bukti sah kepemilikan yang bermanfaat untuk berbagai keperluan,” ujarnya.

Dengan semangat mencapai target akhir tahun, Sudaryanto berharap semua pihak—pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh-tokoh masyarakat—akan mendukung program ini. “Kami berharap sebelum bulan Desember, program ini sudah mencapai 100%. Jika bisa, di bulan November, kami sudah selesai,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting termasuk Anggota DPRD Kota Serang Syahril Fausi, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Suwandi Prasetyo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang Trias Wiriahadi, serta perwakilan dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang.

Program PTSL diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Serang dengan memberikan kepastian hukum dan membuka peluang baru dalam pengembangan usaha. (Ade Riza). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *