banner 120x600
banner 120x600
banner 728x90

Kapolri Apresiasi Langkah BNPT dan Densus 88

dalam Merangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI

banner 120x600

Beritatrend.com. – Surakarta Minggu, 22 Desember 2024Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror dalam merangkul mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) untuk kembali ke pelukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Atas nama institusi Polri dan negara, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Ini adalah hasil kerja keras yang luar biasa dari teman-teman BNPT, Densus, dan para sahabat eks Jamaah Islamiyah,” ujar Jenderal Sigit dengan penuh apresiasi.

45 Pertemuan yang Membuahkan Hasil Positif

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, mantan anggota JI sepakat untuk meninggalkan ideologi lama mereka dan kembali berkomitmen kepada Pancasila serta NKRI.

“Ini adalah kabar yang sangat membahagiakan. Kesepakatan ini membuktikan bahwa pendekatan persuasif mampu mengembalikan semangat kebangsaan para mantan anggota JI,” tambah Kapolri dengan optimisme yang tinggi.

Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia yang lebih damai dan bersatu.

“Langkah ini menunjukkan semangat bersama untuk membangun bangsa yang lebih maju. Semoga upaya ini semakin memperkuat fondasi persatuan menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri menegaskan.

Sambutan Positif dari Masyarakat

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak individu yang memilih kembali ke pangkuan NKRI, memperkuat persatuan, dan berkontribusi dalam memajukan bangsa.

Ini menjadi simbol penting bahwa Indonesia mampu bangkit dan bersatu dalam menghadapi tantangan global menuju masa depan yang lebih baik.

Deklarasi ini menandai tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!